Mahfud MD Pamit Dari Ketua Penasehat Keistimewaan DIY dan Kampus UII

Pengajuan dilakukan saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10/2019).

Chandra Iswinarno
Senin, 28 Oktober 2019 | 16:26 WIB
Mahfud MD Pamit Dari Ketua Penasehat Keistimewaan DIY dan Kampus UII
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Mahfud MD mengajukan permohonan nonaktif menjadi Ketua Parampara Praja atau penasehat Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah ditetapkan menjadi Menkopolhukam RI pada Kabinet Indonesia Maju.

Pengajuan dilakukan saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10/2019).

"Saya sampaikan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, sejak 2016 dipercaya menjadi Parampara Praja DIY. Selain Mahfud, sejumlah nama seperti Guru Besar FK UGM Prof Sutaryo, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof Amien Abdullah, Guru Besar ISI Yogyakarta Prof Hermin Kusmayati, Suyitno, GKR Mangkubumi serta dari Puro Pakualaman adalah GPH Wijoyo Harimurti.

Baca Juga:Disebut Larang Penyebutan Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Berita Pelintiran

Selama tiga tahun terakhir, Mahfud mengaku DIY sebagai daerah istimewa memiliki banyak keistimewaan. DIY yang dipimpin Sultan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dirasakan betul-betul istimewa.

"Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya. Saya orang Madura, tapi menjadi anggota dewan pertimbangan atau ketua dewan pertimbangan di suatu provinsi, di suatu kerajaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pusat budaya Jawa," ungkapnya.

Selain undur diri dari Ketua Parampara Praja, Mahfud MD juga pamit ke Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII). Mahfud meminta izin kepada kampus tersebut untuk tidak mengajar secara aktif lagi selama menjadi menteri.

"Saya datang ke sini minta izin kepada pimpinan UII, dalam hal ini melalui Pak Suwarsono (Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad). Datang ke kantor untuk memberitahu jadi menteri akan lebih jarang memberi kuliah. Kalau dulu an sebulan sekali, duaminggu sekali,” ungkap Mahfud.

Meski jarang mengajar, Mahfud tetap akan menjadi dosen dan mengajar di Fakultas Hukum UII itu pada awal dan akhir semeter. Sebab tugas utamanya memang menjadi tenaga pengajar di kampus tersebut sejak lama.

Baca Juga:Amien Rais Ancam Jewer Menteri, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

"Iya tetap jadi dosen, kan kerjaan utama. Jadi menteri kan sambilan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini