Rekam e-KTP Sampai Cetak KK, Ada Layanan Gratis Pemkot Jogja di Selasa Wage

Petugas akan berada di lokasi mulai pukul 10.00 WIB.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 04 November 2019 | 13:01 WIB
Rekam e-KTP Sampai Cetak KK, Ada Layanan Gratis Pemkot Jogja di Selasa Wage
Jalan Malioboro Yogyakarta - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Momentum Selasa Wagen, yang berlangsung setiap Selasa Wage, akan kembali dilaksanakan di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta pada Selasa (5/11/2019) besok.

Di kesempatan ini, Pemkot Jogja akan membuka layanan gratis terkait identitas kependudukan bagi warga Kota Jogja.

Warga yang berminat dipersilakan datang langsung ke lobi utara Malioboro Mall untuk mendapatkan layanan gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta ini.

Petugas akan berada di lokasi mulai pukul 10.00 WIB, sedangkan layanan tersebut akan berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Maksimalkan Trans Jogja, Bus Besar Dilarang Masuk Yogya Tiap Selasa Wage

Nantinya ada tiga macam layanan yang akan diberikan: penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, dan cetak Kartu Keluarga (KK). Berikut syaratnya, dikutip dari akun Instagram @pemkotjogja:

Layanan Pemkot Jogja saat Selasa Wagen - (Instagram/@pemkotjogja)
Layanan Pemkot Jogja saat Selasa Wagen - (Instagram/@pemkotjogja)

1. Penerbitan KIA

Umur 0-17 tahun kurang 1 hari
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga

2. Rekam e-KTP

Fotokopi Kartu Keluarga
Datang langsung ke lokasi

Baca Juga:Tiap Selasa Wage, Area Pedestrian Malioboro Bakal Jadi Etalase Seni Budaya

3. Cetak KK

Bila hilang: Surat keterangan dari kepolisian
Bila rusak: KK asli yang akan diganti

Pemkot Jogja menambahkan catatan, layanan ini diberikan khusus hanya untuk penduduk Kota Yogyakarta.

"Jadi tunggu apalagi? Catat waktu dan tempatnya, siapkan persyaratannya, dan manfaatkan layanannya," tutup @pemkotjogja.

Selasa Wage, hari lahir Sri Sultan Hamengkubuwana X, menjadi program Pemerintah Kota Yogyakarta setiap 35 hari sekali untuk memberikan PKL di Jalan Malioboro hari libur.

Selain itu, kendaraan bermotor juga dilarang melintas di Jalan Malioboro setiap Selasa Wage, sehingga jalanan di sana menjadi lengang, tak seperti biasanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini