Jejak keberadaan talang di bagian pringgitan rumah tersebut, lanjut Pratiwi tetap dipertahankan, tetapi tidak lagi difungsikan sebagai talang air. “Ada tambahan rekayasa talang sehingga tidak terlalu membebani bangunan,” katanya.
Tahun ini, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta merehabilitasi sejumlah bangunan cagar budaya, di antaranya nDalem Brontokusuman, dan rumah Mariana Puji di Bintaran.
“Untuk bangunan yang berstatus warisan budaya, juga bisa mengajukan kebutuhan perbaikan yang sifatnya pemeliharaan bangunan,” kata Pratiwi.
Pratiwi mengatakan, bangunan cagar budaya maupun bangunan warisan budaya di Kota Yogyakarta perlu dipertahankan karena bangunan-bangunan tersebut memiliki nilai penting dalam sejarah Indonesia sekaligus menjadi penanda eksistensi Keraton Kasultanan maupun Puro Pakualaman di Yogyakarta. (Antara)
Baca Juga:Kedung Cowek, Benteng Misterius di Surabaya Tunggu Status Cagar Budaya