Melalui penyamaran tersebut, polisi kemudian mengamankan 16 pelaku pungli dan memberinya pembinaan serta menyuruh mereka menandatangani surat bermaterai untuk berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono pun mengaku tak akan segan memberi hukuman yang lebih berat jika masih ada pungli setelah ini.