Disbud DIY Sebut Komunitas Padma Buana di Mangir Lor Belum Masuk dalam MLKI

Meski satu ritual menjadi bagian dari aliran kepercayaan, lanjut Aris, belum tentu jadi bagian dari adat istiadat atau tradisi yang sudah disepakati masyarakat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 November 2019 | 16:31 WIB
Disbud DIY Sebut Komunitas Padma Buana di Mangir Lor Belum Masuk dalam MLKI
Peringatan Maha Lingga Padma Buana atau upacara Odalan di Dusun mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul pada Selasa (12/11/2019). [Dok. Umat]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disbud DIY) Aris Eko Nugroho menanggapi polemik ritual piodalan yang ditolak warga di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul.

Aris menyampaikan ritual tersebut, hingga kini belum diketahui sebagai bagian dari kegiatan keagamaan ataupun adat istiadat yang sudah melekat di masyarakat.

Bila ritual tersebut merupakan adat istiadat, maka biasanya sudah disepakati masyarakat dan berlangsung terus menerus. Pun bila jadi kesepakatan, maka ritual atau adat istiadat itu masuk atau ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Sedangkan (ritual) yang di Bantul belum diketahui apakah adat istiadat atau kegiatan keagamaan," ujar Aris di Kantor Disbud DIY pada Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:Ini Pengakuan Pengikut yang Tertarik Mengikuti Komunitas Padma Buana

Meski satu ritual menjadi bagian dari aliran kepercayaan, lanjut Aris, belum tentu jadi bagian dari adat istiadat atau tradisi yang sudah disepakati masyarakat. Apalagi, bila belum masuk menjadi anggota dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).

"Ada aliran kepercayaan yang merupakan adat istiadat, tapi ada yang tidak. Jadi ini, meski tidak ada hubunganya dengan (ritual) yang di Bantul, tapi (ritual piodalan) itu tidak masuk adat istiadat atau aliran kepercayaan yang termasuk dalam warisan budaya tak benda di (data) kami. Kalau masuk di MLKI pasti kami juga tahu karena MLKI satu tugas dengan disbud," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Mangir Lor menghentikan acara doa leluhur atau wafatnya Ki Ageng Mangir atau ritual Piodalan di dusun setempat. Mereka beralasan acara tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Polda DIY Jelaskan Polemik Ritual Piodalan Peringati Wafatnya Ki Mangir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak