"Air Sungai Gendol itu untuk sehari-hari dan pertanian. Ada sekitar 300 hektare sawah terdampak pula. Total ada 11 dusun terdampak penambangan, semua menolak, sudah tanda tangan dan cap jempol," sebut Mahmudi.
Sementara warga lainnya, Basuni Muhtar menyatakan penambangan bisa menyebabkan kerusakan alam sungai Gendol, hilangnya mata air, polusi udara, jalan rusak karena dilewati kendaraan tambang dan rawan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Gemas ke DLH Sleman, Warga Penolak Tambang Sungai Gendol Datangi Kantornya