Warga Tuntut Pembatalan Izin Tambang di Sungai Gendol, Ini Jawaban Pemkab

Saat ini pengajuan proses izin yang dilakukan oleh perusahaan tambang CV Kayon adalah perbaikan dokumen.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 November 2019 | 18:30 WIB
Warga Tuntut Pembatalan Izin Tambang di Sungai Gendol, Ini Jawaban Pemkab
Warga Sindumartani tolak penggalian Sungai Gendol - (dok PSTA)

"Air Sungai Gendol itu untuk sehari-hari dan pertanian. Ada sekitar 300 hektare sawah terdampak pula. Total ada 11 dusun terdampak penambangan, semua menolak, sudah tanda tangan dan cap jempol," sebut Mahmudi.

Sementara warga lainnya, Basuni Muhtar menyatakan penambangan bisa menyebabkan kerusakan alam sungai Gendol, hilangnya mata air, polusi udara, jalan rusak karena dilewati kendaraan tambang dan rawan konflik sosial di tengah masyarakat.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Gemas ke DLH Sleman, Warga Penolak Tambang Sungai Gendol Datangi Kantornya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak