Gemas ke DLH Sleman, Warga Penolak Tambang Sungai Gendol Datangi Kantornya

"Kami menuntut izin ditolak atau dibatalkan," ungkapnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 14 November 2019 | 12:26 WIB
Gemas ke DLH Sleman, Warga Penolak Tambang Sungai Gendol Datangi Kantornya
Warga Sindumartani yang tergabung dalam PSTA mendatangi kantor DLH Kabupaten Sleman, Kamis (14/11/2019). - (Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Sindu Tolak Asat (PSTA) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Kamis (14/11/2019) pagi, untuk kembali menyuarakan penolakan tambang Sungai Gendol.

Seorang warga, Basuni Muhtar, menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor DLH bertujuan untuk meminta kejelasan dari dinas mengenai proses izin kegiatan tambang yang diajukan sebuah perusahaan tambang yang sedianya beroperasi di kampung mereka.

"Kami menuntut izin ditolak atau dibatalkan," ungkapnya.

Sementara itu, di dalam pertemuan, warga mengungkapkan, berhubung pengajuan izin tambang perusahaan masih dalam proses, maka warga juga meminta untuk dilibatkan dalam perkembangan proses perizinan itu.

Baca Juga:Gelar Rakornas, PKS Tegaskan Sikap Oposisi

"Kami minta apabila ada dokumen yang masih harus dilengkapi oleh perusahaan itu, kami minta ada persetujuan dari paguyuban. Kami takut nanti ada rekayasa, seperti izin-izin yang ada sebelumnya," kata dia

Kepala DLH Sleman Dwi Anta mengungkapkan, pengurusan UKL/UPL yang menjadi wewenang DLH Sleman tak serta-merta meloloskan dokumen yang diajukan oleh sebuah perusahaan tambang karena ada aspek-aspek lainnya.

"Ada biotik, abiotik, sarana dan prasarana, sosial dan budaya," kata Dwi.

Ia juga akan berupaya memenuhi keinginan warga yang ingin dilibatkan dalam pengecekan dokumen milik perusahaan, tetapi hanya yang sifatnya terbuka, bukan dokumen tertentu yang sifatnya hanya boleh dilihat oleh kalangan terbatas.

"Nanti akan ada dokumen yang ditandatangani, tidak serta-merta perusahaan mung janjine. Biasane nek mung janji, wis suwe yo lali. Nanti kalau ada masukan dari warga, bisa disusulkan juga," paparnya.

Baca Juga:Dimyati Natakusumah Soroti 5 Poin Renstra Kejagung

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak