Tolak Penambangan Sungai Gendol, Warga Sindumartani Pasang Spanduk

FPB dan PSTA juga mengumpulkan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Tolak Penambangan Sungai Gendol, Warga Sindumartani Pasang Spanduk
Warga Sindumartani tolak penggalian Sungai Gendol - (dok PSTA)

SuaraJogja.id - Warga Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sepakat menolak izin CV Kayon untuk melakukan penggalian dan penambangan pasir dan batu di Sungai Gendol.

Namun, karena keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dirasa masih menggantung, warga Sindumartani terus bergerak menyuarakan penolakannya.

"DLH tidak menolak izin CV Kayon, tapi belum akan mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan antara warga dengan CV Kayon," ujar Ketua Forum Peduli Bumi (FPB) Nanang Setyoaji, yang mendampingi Paguyuban Sindumartani Tolak Asat (PSTA), pada SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2019).

Sejumlah spanduk yang mewakili suara mereka pun terpampang di wilayah Sindumartani, termasuk balai desa.

Baca Juga:Mobilnya Tersemprot, Sopir Taksol Memaki Petugas DLH yang Menyiram Tanaman

Nanang mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan warga pada Rabu (30/10/2019) malam.

Warga Sindumartani tolak penggalian Sungai Gendol - (dok FPB)
Warga Sindumartani tolak penggalian Sungai Gendol - (dok FPB)

"Warga merasa tidak puas, maka tadi malam menyampaikan aspirasi mereka dengan memasang spanduk dan poster penolakan tambang di wilayah Sindumartani termasuk di depan balai deaa," ungkap Nanang.

PSTA dan FPB tak memberi izin karena yakin, penambangan akan menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan alam dan ekosistem Sungai Gendol; rusak atau hilangnya mata air di Sungai Gendol, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi sawah, surut atau berkurangnya air sumur karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Gendol bertambah dalam, dan lain sebagainya.

Di samping spanduk, saat ini FPB dan PSTA juga mengumpulkan tanda tangan untuk petisi penolakan izin penggalian dan penambangan dari CV Kayon di Sungai Gendol.

Hingga saat ini, kata Nanang, sebanyak dua ribu tanda tangan warga telah terkumpul. Selain itu, petisi online juga dibuka bagi warganet yang bersedia membantu warga Sindumartani menyuarakan penolakan. Klik di sini untuk tanda tangan.

Baca Juga:Soal Status Darurat Semburan Minyak Kutisari, DLH Surabaya: Sudah Ditangani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak