SuaraJogja.id - Penangkapan terduga teroris di Gunungkidul pada Rabu (20/11/2019) mendapat komentar dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam komentar singkatnya, Sultan HB X mengaku belum mengetahui secara rinci soal penangkapan tersebut.
Dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, ia jug mengatakan penggerebekan semacam itu perlu untuk menumpas aksi terorisme.
"Saya enggak tahu persis, yang ditangkap siapa, dari unsur apa. Tapi kalau memang dia teroris, ditangkap enggak ada masalah, silakan saja, karena itu pidana, melanggar hukum," ujar dia di Kompleks Kepatihan.
Baca Juga:Tak Mau Berdamai, Ruben Onsu : Blundernya dari Mulut Dia
Sultan HB X pun juga menyampaikan harapan supaya warga DIY berani menolak segala hal ataupun tindakan yang mengarah pada radikalisme maupun terorisme.
"Saya punya harapan warga itu bisa mengatakan tidak, punya keberanian untuk mengatakan tidak [pada radikalisme dan terorisme], itu kan pilihan warga sendiri, kami tidak bisa memaksakan," ungkap Sultan.
Diberitakan Antara sebelumnya, Tim Densus 88 menggerebek satu rumah milik pria berinisial M (37) di Dusun Ngunut Tengah RT 012 RW 02, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (20/11/2019).
M ditangkap pada sekitar pukul 08.00 WIB, dan penggeledehan pun dilakukan di rumahnya.
Kemudian pada sekitar pukul 12.00 WIB terdengar suara letusan; beberapa polisi berpenutup wajah tampak keliling rumah.
Baca Juga:Suporter Serbu Lapangan, Pemain Persela dan Perseru Lari Menyelamatkan Diri
Saat dimintai konfirmasi, Kasubag Humas Polres Gunungkidul Inspektur Polisi Satu Eni Nur Widiastuti membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu.