Datangi Lokasi Pembubaran Odalan, AWK Bawa Prasasti Hindu Center Jogja

Utiek juga diangkat AWK sebagai Direktur The Hindu Center of Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 29 November 2019 | 14:18 WIB
Datangi Lokasi Pembubaran Odalan, AWK Bawa Prasasti Hindu Center Jogja
AWK datangi rumah Utiek, lokasi pembubaran ritual piodalan di Bantul - (Twitter/@Kirana____2)

SuaraJogja.id - Polemik pembubaran upacara piodalan di Bantul, DI Yogyakarta turut membuat jengah Senator DPD RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK).

Karena penyelesaian masalah tersebut dirasa masih kurang memuaskan, AWK pun datang bersama aparat dan pemerintah ke merajan di kediaman Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, yang menjadi lokasi odalan.

Kedatangan AWK ke Bantul ini dikabarkan di Twitter pada Rabu (27/11/2019) oleh pengguna akun @Kirana____2.

Menurut keterangan @Kirana____2, kini AWK telah menuntaskan persoalan yang sempat membuat risau umat Hindu suku Jawa itu.

Baca Juga:Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla

"Ratu Gusti Aji Wedakarna menuntaskan masalah pembubaran dan penolakan odalan di merajan umat Hindu suku Jawa di Desa Mangir Lor, Bantul DI Yogya dengan TUNTAS. Beliau "jengah" dan langsung mengajak semua pemerintah dan aparat ke TKP di mana piodalan di Merajan Candi dibubarkan itu," tulisnya.

AWK datangi rumah Utiek, lokasi pembubaran ritual piodalan di Bantul - (Twitter/@Kirana____2)
AWK datangi rumah Utiek, lokasi pembubaran ritual piodalan di Bantul - (Twitter/@Kirana____2)

Begitu bertemu sang tuan rumah, AWK memberikan prasasti The Hindu Center of Yogyakarta dan pusaka tongkat Istana Mancawarna padanya. Tak hanya itu, Utiek juga diangkat AWK sebagai Direktur The Hindu Center of Yogyakarta.

"Ibu Utiek Suprapti dulunya beragama Islam & sudah disudiwadani (pindah ke Hindu) secara sah oleh PHDI & sudah ber-KTP Hindu," tambah @Kirana____2.

Dengan adanya prasasti yang dibawakan AWK itu, kini, kata @Kirana____2, kediaman Utiek beserta merajan atau candi lingga yang ada di sana sudah dalam perlindungan DPD RI B65 dan pengayoman AWK.

"Tidak boleh lagi ada gangguan ibadah untuk umat Hindu di mana pun berada, dan AWK siap jadi tameng Hindu Nusantara," tegas @Kirana____2.

Baca Juga:Dijuluki Mesin Kematian, Modifikasi Motor Ini Bikin Pangling

"Siapa pun yang mengganggu umat Hindu Indonesia, walau hanya 1 keluarga maka AWK akan turun membela sesuai aturan & UU serta kewenangan. Terima kasih semeton. Masalah selesai. Semoga Siwa Mahadewa memberkati umat," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual Piodalan yang digelar di rumah salah seorang warganya, Utiek Suprapti, pada Selasa (12/11/209). Warga meminta upacara dibubarkan karena tak ada izin kegiatan.

Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai kepercayaan, seperti Hindu, Budha, serta kepercayaan lain dan dari beragam daerah di luar Jawa, seperti Bali, Talaud (Sulawesi Utara), Jawa Barat, dan provinsi lainnya.

Kemudian masalah dianggap selesai setelah diadakan pertemuan, Senin (18/11/2019), antara Paguyuban Padma Buwana -- yang menggelar ritual -- warga, perangkat desa, serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak