Minta Pemkab Kulon Progo Setop Bedah Rumah Warga, Begini Kata Anggota DPRD

Dirinya pun menyarankan supaya program bedah rumah diberhentikan untuk sementara jika tidak disertai dengan modal usaha.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 08 Desember 2019 | 11:27 WIB
Minta Pemkab Kulon Progo Setop Bedah Rumah Warga, Begini Kata Anggota DPRD
Ilustrasi: Rumah tak layak huni. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo diminta menghentikan program bedah rumah, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), untuk warga. Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Muhtarom Asrori.

Menurut keterangan Muhtarom, anggaran program tersebut bersumber dari APBDes, APBD kabupaten, APBD provinsi, dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.

Ia pun meminta program bedah rumah yang dianggarkan melalui APBD kabupaten dihentikan untuk dialihkan ke penguatan sektor riil bagi warga kurang mampu.

"Kami mengusulkan anggaran bedah rumah melalui APBD kabupaten dihapus aan dialihkan ke penguatan sektor riil dan percepatan pembangunan infrastuktur objek wisata, khususnya jalan-jalan menuju objek wisata yang dikelola oleh pemerintah desa atau pelaku wisata," kata Muhtarom, Minggu (8/12/2019), dikutip dari Antara.

Baca Juga:Usai Kalah dari Man United, Guardiola: Mustahil Kejar Liverpool

Muhtarom menerangkan bahwa bedah rumah tidak efektif untuk menekan angka kemiskinan di Kulon Progo, yang saat ini mencapai 18,24 persen dan menjadi yang tertinggi di DIY.

"Ternyata, warga yang mendapat bantuan bedah rumah itu tidak hanya usia tua, tapi juga usia produktif. Ketika warga yang mendapat bantuan tersebut masih usia produktif, harus dibarengi dengan modal usaha, sehingga angka kemiskinan akan terkurangi," jelas Muhtarom.

"Kalau masyarakat kurang mampu mendapat bantuan modal usaha, maka untuk membuat rumah hal yang kecil. Sejauh ini, masalah kemiskinan di Kulon Progo masih tinggi karena bedah rumah tidak diikuti bantuan modal usaha atau modal kerja," imbuhnya.

Dirinya pun menyarankan supaya program bedah rumah diberhentikan untuk sementara jika tidak disertai dengan modal usaha, dan anggaran dialihkan untuk modal bagi warga yang memiliki usaha.

Senada dengan Muhtarom, anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo, Sarkowi, berpendapat bahwa program bedah rumah sebaiknya dihentikan selama tiga tahun ke depan, dan anggarannya dialihkan untuk modal usaha bagi masyarakat usia produktif yang kurang mampu dan untuk mengembangkan desa wisata.

Baca Juga:Lukai Korban dengan Celurit, 2 Begal di Bekasi Kritis Dihakimi Massa

"Kami minta ada program pemberdayaan masyarakat di sektor riil, bagi warga miskin yang usia produktif," ujar Sarkowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak