SuaraJogja.id - Puluhan mahasiswa Yogyakarta melakukan aksi turun ke jalan di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (10/12/2019). Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Yoga Tri Hananto mengungkapkan 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional jadi momentum yang tepat untuk menjaga semangat perjuangan utamanya di bidang penegakan HAM. Perjuangan penegakan HAM menjadi sebuah keharusan karena HAM merupakan hak dasar setiap manusia yang tidak boleh dirampas oleh siapapun.
Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 pun dirasakan belum mampu memberikan keadilan bagi setiap warga negara. Tidak ada Undang-undang (UU) yang mengatur HAM pada masa itu membuat pemerintah terkesan tidak serius dalam upaya penegakan HAM di Indonesia.
UU Hak Asasi Manusia baru terbentuk 54 tahun sesudah proklamasi, tepatnya melalui UU No. 39 Tahun 1999. Namun dalam rentang waktu 54 tahun tersebut tetap saja terjadi begitu bunyak kasus pelanggaran HAM yang merampas kemerdekaan dan kebebasan setiap individu.
Baca Juga:Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
"Karenanya kami menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta mengadili penjahat HAM," tandasnya.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemeritahan Jokowi-Amin untuk ikut berperan dalam menegakkan HAM adalah menuntaskan kasus Novel Baswedan. Selain itu menghentikan segala represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
"Kami juga mendorong negara untuk menegakkan serta mewujudkan keadilan HAM secara tegas di Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Ketua Paguyuban Ojol Jogja Duga Pelaku Orderan Fiktif Barisan Sakit Hati