Banyak Pemilik Tanah Terdampak Tol Jogja di Selomartani Urung Balik Nama

Krido Suprayino minta Satgas Lapangan selesaikan validasi data dalam dua pekan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 12 Desember 2019 | 19:56 WIB
Banyak Pemilik Tanah Terdampak Tol Jogja di Selomartani Urung Balik Nama
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno memberi keterangan pada wartawan di Balai Desa Selomartani , Kamis (12/12/2019). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI.Yogyakarta (DIY) mendapati banyak warga Dusun Selomartani yang belum melakukan balik nama atas tanah miliknya. Pemprov DIY memberi waktu dua pekan untuk Satgas Lapangan menyelesaikan validasi data kepemilikan tanah warga agar jelas dalam pembagian apprasial ke depannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno saat ditemui wartawan di Balai Desa Selomartani usai melakukan sosialisasi terkait proyek tol Jogja-Solo, Kamis (12/12/2019).

"Di Selomartani masih banyak didapati pemilik tanah atas nama pemilik lama. Jadi beberapa orang yang diundang ini tidak datang. Hal itu karena undangan bukan kepada pemilik baru. Maka dari itu, kami menugaskan ke Satgas Lapangan untuk melakukan validasi data dalam dua pekan ke depan," terang Krido.

Penyelesaiaan tersebut sangat penting mengingat pembayaran ganti untung harus sesuai dengan nama pemilik tanah saat ini.

Baca Juga:Selomartani Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo, Warga Pondok Minta Ini

"Tugas Satgas ini untuk memperbaiki data pemilik tanah. Apprasial sudah oke, hanya saja data-data kepemilikan ini harus dicari kejelasannya lebih lanjut," kata dia.

Krido menerangkan ada sekitar 30 nama pemilik lahan yang masih menggunakan identitas lama. Pihaknya menuturkan setelah dua pekan validasi selesai, tim pengadaan tanah bakal melanjutkan tahapan pembangunan tol dengan konsultasi publik.

"Harapannya dalam dua pekan ini validasi selesai. Hal itu juga tergantung masyarakat membantu tim Satgas melakukan verifikasi. Setelah selesai baru akan dilanjutkan konsultasi publik yang membahas lebih detail rumah warga mana yang dilewati jalan tol. Dalam tahapan itu juga akan dijelaskan jika warga tidak diperkenankan menerima ganti untung dengan cara tunai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak