Terpisah, Krido Suprayitno menyebut, dari data yang ditemukan, ada sejumlah bidang tanah di wilayah terdampak tol bukan hanya dimiliki satu orang saja. Sehingga pendataan secara mendetail akan melibatkan rembuk bersama tim Satgas Data, dibantu kepala desa, ketua RT dan pihak lain terkait.
"Sekarang ini masih tahapan sosialisasi, kami kulo nuwun istilahnya," ungkap Krido.
Lebih jauh ia menjelaskan bila tahapan sosialisasi telah selesai, maka diikuti penetapan IPL, pemasangan patok. Selanjutnya masyarakat memberikan pernyataan bahwa warga setuju dengan proyek pembangunan tol tersebut.
"Pemasangan patok akan didampingi oleh pemilik [tanah], diikuti pembahasan dengan tim appraisal. Tim appraisal ini juga didampingi pemilik saat di lapangan, jadi [warga] ada informasi apapun [terkait lahan terdampak], sampaikan. Nanti ketemu harga," ungkapnya, dalam forum sosialisasi.
Baca Juga:5 Desa Wisata Terfavorit di Sleman yang Cocok untuk Isi Liburan Nataru
Diharapkan, IPL bisa ditentukan pada Maret, kemudian diikuti pemasangan patok pada April 2020.
Kontributor : Uli Febriarni