Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang

"Perubahan nama diikuti identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi," jelasnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 02 Januari 2020 | 15:42 WIB
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
Sekda DIY Baskara Aji ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020). - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Perubahan nomenklatur nama desa dan kepala menjadi kalurahan dan lurah di DIY akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang akan memberlakukan aturan yang diamanatkan UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY tersebut.

"Seluruh kades di Kulon Progo akan dilantik ulang minggu depan dan berganti nama," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020).

Menurut Aji, perubahan nomenklatur dilakukan Kulon Progo karena kabupaten tersebut yang paling siap saat ini. Namun pergantian nama kades nantinya juga harus dilakukan kabupaten/kota lainnya di DIY.

"Perubahan nama diikuti identitas penanda seperti papan dan urusan administrasi," jelasnya.

Baca Juga:Banjir Tak Kunjung Surut, Harga Sembako Terancam Naik

Penyesuaian nomenklatur tersebut, lanjut Aji, tergantung pada penetapan kelembagaan di masing-masing kabupaten. Diharapkan Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul bisa segera menerapkan kebijakan yang sama.

"Sedangkan kecamatan nantinya akan jadi satu dengan OPD [organisasi perangkat daerah] di kabupaten," tutur Aji.

Sesuai UU Keistimewaan, nama desa di kabupaten berubah jadi kalurahan dan kepala desa menjadi lurah. Namun nama kelurahan di Kota Yogyakarta masih tetap sama alias tidak diubah.

Di kalurahan, jabatan sekdes berubah jadi carik, urusan keuangan jadi danarta, TU jadi tata laksana, dan urusan perencanaan jadi pangripta. Sedangkan sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi ulu-ulu, dan sie pelayanan jadi kamituwa.

Sementara, nama kecamatan di kabupaten akan diganti jadi kapanewon dan camat yang memimpin diubah jadi panewu. Kecamatan di kota nantinya diubah jadi kemantren dan camat di kota jadi mantri pamong praja.

Baca Juga:BPBD: Tiga Korban Hilang Akibat Banjir Bandang Lebak Ditemukan Tewas

Sejumlah jabatan juga berganti nama. Sekcam akan berubah jadi panewu/mantri anom, sie pemerintahan jadi jawatan praja, sie tantrib jadi jawatan keamanan, dan sie perekonomian dan pembangunan berubah jadi jawatan kemakmuran. Sie kesejahteraan masyarakat jadi jawatan sosial dan sie pelayanan umum berubah jadi jawatan umum.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini