SuaraJogja.id - Satlantas Polres Sleman telah merilis jadwal bus keliling yang memberi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Januari 2020.
Bus SIM Keliling akan beroperasi sebanyak 16 kali dalam sebulan ini, lebih tepatnya setiap Senin hingga Kamis.
Lokasi pemberhentiannya antara lain di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, Polsek Cangkringan, Polsek Turi, Polsek Mlati, dan Kelurahan Condong Catur.
Jadwal dan lokasi Bus SIM Keliling itu dibagikan Satlantas Polres Sleman pada Sabtu (4/1/2020) melalui akun Instagram @satlantas_sleman.
Baca Juga:Ria Irawan Akan Dimakamkan Usai Azan Zuhur
Selain jadwal dan lokasi, disebutkan pula persyaratan dan ketentuan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM.
Pada keterangan yang disertakan untuk unggahannya, @satlantas_sleman menyebutkan bahwa jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan tutup pada pukul 11.00 WIB, dan layangan yang diberikan hanyalah perpanjangan SIM A dan SIM C.
"Syarat fotokopi KTP, SIM Asli, dan kir dokter. Perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis," tulisnya.
Berikut jadwal dan lokasi beroperasinya Bus SIM Keliling Satlantas Polres Sleman selama Januari 2020:
- Senin (6/1/2020) di MPP Sleman
- Selasa (7/1/2020) di MPP Sleman
- Rabu (8/1/2020) di Polsek Cangkringan
- Kamis (9/1/2020) di MPP Sleman
- Senin (13/1/2020) di MPP Sleman
- Selasa (14/1/2020) di MPP Sleman
- Rabu (15/1/2020) di Polsek Turi
- Kamis (16/1/2020) di MPP Sleman
- Senin (20/1/2020) di MPP Sleman
- Selasa (21/1/2020) di MPP Sleman
- Rabu (22/1/2020) di Polsek Mlati
- Kamis (23/1/2020) di MPP Sleman
- Senin (27/1/2020) di MPP Sleman
- Selasa (28/1/2020) di MPP Sleman
- Rabu (29/1/2020) di Kelurahan Condong Catur
- Kamis (30/1/2020) di MPP Sleman
Baca Juga:PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nurhadi Hari Ini