SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Kabupaten Sleman, menegaskan hanya akan mengusung kader yang mendapat SK dari DPP untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sleman 2020.
"Saat ini masih terus berproses untuk menentukan calon yang pantas untuk maju. Besok (Rabu 8/1/2020), tim pilkada di internal PAN akan menggelar rapat guna menentukan nama yang akan diajukan ke DPP PAN untuk mendapatkan SK," kata Ketua DPW PAN Kabupaten Sleman, Sadar Narima, Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, setidaknya pada Januari ini nama-nama yang disodorkan sudah sampai ke DPP.
"Sedangkan untuk SK kami belum tahu kapan akan turun, tapi harapannya semakin cepat semakin baik," katanya.
Baca Juga:Modus Ajarkan IPA, Oknum Guru SD Cabul di Sleman Ancam Siswinya Tak Mengadu
Ia mengatakan, saat ini tahapan yang dilakukan masih dalam tahap penyaringan, sehingga pihaknya belum mengetahui siapa yang akan lolos.
"Lolos tidaknya bakal calon yang akan diajukan ke DPP melalui DPW sepenuhnya ada di tangan tim pilkada," katanya.
Sadar Narima mengatakan, DPW PAN Sleman tidak memberikan keistimewaan terhadap salah satu kader. Semua diperlakukan sama.
"Semua nama-nama yang muncul saat menyerap aspirasi di akar rumput diberikan formulir pendaftaran. Walaupun yang mengembalikan hanya tiga orang. Kami menghargai mekanisme yang dilakukan oleh tim pilkada," katanya.
Ia mengatakan, nantinya, siapapun yang akan mendapatkan SK, DPW PAN Sleman akan melakukan langkah selanjutnya dengan membahasnya di Koalisi Santun Bersatu.
Baca Juga:BMKG DIY Bangun Shelter Gempa di Prambanan Sleman
"Ini untuk menentukan siapa yang akan diajukan menjadi calon bupati dan wakil bupati," katanya.
Sekretaris DPW PAN Sleman Arif Kurniawan mengatakan sesuai aturan, yang berhak mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati yakni DPW PAN Sleman.
"Namun untuk mendaftarkan nama itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menunggu SK dari DPP. Kami siap mendaftarkan calon yang mendapatkan SK," katanya.