Proyek Jalan Senilai Rp34,8 Juta Dialihkan, Warga Grudug Lurah Desa Muntuk

Ketua RT 02 Padukuhan Gunung Cilik, Sardjiyanto menuturkan proyek pengerasan jalan di RT 01 sejatinya sudah dianggarkan untuk dilaksanakan di tahun 2019 yang lalu.

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Januari 2020 | 15:07 WIB
Proyek Jalan Senilai Rp34,8 Juta Dialihkan, Warga Grudug Lurah Desa Muntuk
Warga Desa Muntuk bertemu lurah desa untuk membahas pengalihan proyek jalan, Kamis (9/1/2020). [Julianto / Kontributor]

Selain itu pihaknya sengaja melakukan pemindahan lokasi proyek tersebut karena ada aturan yang menyebutkan jika satu proyek boleh dikerjakan dengan sumber dana yang berbeda.

"Khawatir kan nanti jika sumber dana yang berbeda tersebut sama-sama nama digunakan untuk satu proyek maka pelaporannya pun hanya satu," terangnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:4 Pasien Meninggal, Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan DBD Terjadi Tahun Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini