"Jadi ada 12 orang yang menjadi korban yang dilakukan pelaku ini. Karena berkaitan dengan permintaan orang tua, polisi hanya menangani enam orang saja," kata Bowo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SD di Seyegan, Sleman mendapat perlakuan cabul dari oknum guru ASN. Polisi telah menahan dan menetapkan S sebagai tersangka karena melakukan tindakan tersebut.
Pelaku S melancarkan aksi bejatnya ke 12 siswi, tetapi hanya enam orang yang diperiksa. Enam korban tersebut mendapat perlakuan di lokasi yang berbeda, yakni di bumi perkemahan kawasan Tempel dan di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Baca Juga:KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK