Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk

Empat dari delapan pelaku ditangkap saat berada di Cilacap.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 18:32 WIB
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
Para pelaku penganiyaan dan perusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

"Kasus tersebut terus kami selidiki dan akhirnya menangkap anak-anak itu. Empat anak yang kami tangkap terakhir, berada di Cilacap semalam [Kamis]. Jadi dua hari sebelumnya kami mengamankan dua orang pelaku dan sudah diketahui para pelaku. Beberapa berhasil kabur dan sudah kami amankan anak-anak yang terlibat," kata Rizky.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menerangkan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul untuk menggelar acara syukuran pada pemilihan ketua Street Gang tersebut.

"Jadi mereka ini menggelar acara syukuran di Cafe Nevada. Menurut pengakuan pelaku, usai dari acara mereka ini didatangi sekelompok orang dari geng bernama BBC [musuhnya]. Jadi ada sebuah cekcok mulut antara dua kelompok itu. Karena tak terima, terjadilah pengejaran ke tiga lokasi," terang dia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah celurit, dua buah batu, tiga motor, pecahan kaca, serta baju pelaku yang dikenakan saat melancarkan aksinya.

Baca Juga:Dirawat di Rumah Bikin Bikin Pasien Lebih Cepat Sembuh, Apa Iya?

Rudy menambahkan, atas tindakan tersebut, pelaku dikenai pasal 170 dan 351 KUHP.

"Atas tindakan pelaku mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun. Nanti akan kami proses lebih lanjut karena beberapa pelaku masih di bawah umur," ungkap Rudy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak