"Atas tindakan pelaku mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun. Nanti akan kami proses lebih lanjut karena beberapa pelaku masih di bawah umur," ungkap Rudy.
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
Empat dari delapan pelaku ditangkap saat berada di Cilacap.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 18:32 WIB

BERITA TERKAIT
Gagal Punya TPA di Prambanan, Sleman Bersiap Bangun TPST Sendiri
10 Januari 2020 | 17:17 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini