Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk

Empat dari delapan pelaku ditangkap saat berada di Cilacap.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 18:32 WIB
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
Para pelaku penganiyaan dan perusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

"Atas tindakan pelaku mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun. Nanti akan kami proses lebih lanjut karena beberapa pelaku masih di bawah umur," ungkap Rudy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak