SuaraJogja.id - Pemandangan tak biasa tampak di simpang lima Jalan Colombo, Jalan Bougenville, dan Jalan Samironobaru, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Sebuah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) terpasang di tepi ruas jalan di sekitar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Keberadaan APILL baru ini ditunjukkan melalui foto yang diunggah ke Twitter oleh akun @Inovatif777, Kamis (9/1/2020).
Dalam cuitannya, @Inovatif777 me-mention pula akun Twitter milik Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, dan Kepolisian resor (Polres) Sleman.
Ia menyampaikan keluhan atas pemasangan APILL itu. Bagi dia, pihak-pihak yang berwenang perlu mempertimbangkan terlebih dahulu dengan warga setempat sebelum APILL dioperasikan.
Baca Juga:Dibujuk Arteta, Xhaka Bertahan di Arsenal?
Pasalnya, @Inovatif777 menjelaskan, penggunaan APILL baru itu berdampak pada kerumitan jalan kampung di sekitar lokasi.
"Traffic baru Jalan Colombo, perlu dirembuk dengan Warga Samirono sebelum difungsikan. Dampaknya tidak sederhana terhadap keruwetan dalam kampung. Monggo pihak berwenang untuk duduk bareng dengan warga, tidak cukup dengan pengurus, agar warga ikut memiliki," kicau dia.
Setelah mendapat keluhan tersebut, Pemkab Sleman, melalui akun @kabarsleman, memberikan tanggapan, Jumat (10/1/2020).
Berdasarkan penjelasan Pemkab Sleman, Dishub Sleman akan mengadakan rapat untuk mempersiapkan pemakaian APILL itu. Warga di sekitar lokasi APILL juga diundang untuk menghadiri rapat tersebut.
"Dinas Pehubungan #Sleman akan menyelenggarakan Rapat Persiapan Operasional APILL Simpang UNY pada Selasa (14/01/2020) di Dishub Sleman, dengan mengundang pihak terkait, termasuk Dukuh Samirono, Kades Caturtunggal, & Camat Depok @depokkec. Maturnuwun," tulisnya.
Baca Juga:Judika Ketawa Geli Dikaitkan Kasus Investasi Bodong MeMiles