Protes, Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Kami Diperlakukan seperti Teroris

Fanni Aminadia mengaku sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan namun diperlakukan seperti teroris.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 15 Januari 2020 | 17:13 WIB
Protes, Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Kami Diperlakukan seperti Teroris
Fanni Aminadia mengklaim menjadi ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (Instagram/fanniaminadia)

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu.

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.

Santoso dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Baca Juga:Romo Benny: Keraton Agung Sejagat Hanya Mitos, Tak Masuk Akal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak