Hal yang sama juga dialami oleh Budiardjo (72), warga Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul. Dia juga bersama-sama dengan Hadi Suroso turut serta dalam organisasi yang sama, yaitu yayasan Padamu Negeri. Tak tanggung-tanggung, dirinya juga dijanjikan akan mendapatkan emas 5 kilogram dari kegiatannya tersebut.
Dirinya pun rela merogoh kocek sekitar Rp5.000.000 di tahun 1999 yang lalu. Kala itu dana sekitar Rp5.000.000 tersebut dapat digunakan untuk membeli tiga ekor sapi yang cukup besar ukurannya. Bahkan, ketika dia membayar uang Rp5.000.000 tersebut, ada sertifikat dari pihak yayasan.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku telah menjual tiga pusaka peninggalan nenek moyangnya. Pusaka yang di antaranya berupa keris tersebut juga berlapiskan emas. Jika ditotal, maka berat emas dari tiga pusaka tersebut adalah dua kilogram. Namun sampai sekarang ternyata tidak ada janji yang bisa terbukti.
"Makanya kalau sekarang apa-apa bayar itu saya ucapkan nonsense," ujarnya.
Baca Juga:Demi Posisi di Persib Bandung, Zalnando Siap Unjuk Gigi di Malaysia
Menurut mantan dukuh yang dulunya menjabat selama 46 tahun tersebut, cukup banyak tokoh masyarakat yang turut serta dalam kegiatan atau yayasan nirlaba tersebut. Hal tersebut tentu membuat perekrutan anggota dilakukan dengan lebih mudah.
Kontributor : Julianto