SuaraJogja.id - Ketua DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PDIP, Puan Maharani meminta penanganan kasus hukum yang menyeret anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan kader PDIP dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak melewati batas. Namun pihaknya tidak mempersoalkan proses hukum yang dilakukan penegak hukum.
"Proses (hukum) kita hormati tanpa melewati batas yang ada," ujar Puan usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Senin (20/01/2020).
Menurut Puan, PDIP belum menentukan langkah ke depan. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut masih menunggu proses hukum selesai.
Sementara terkait salah satu tersangka, Harun Masiku yang masih jadi buron KPK dalam kasus PAW tersebut, Puan menyerahkan masalah tersebut pada PDIP. Termasuk isu Harun yang disembunyikan partai dari kasus tersebut.
Baca Juga:Pimpin Delegasi RI, Puan Maharani Promosikan Kesetaraan Gender di Australia
"Ya tanya ke partai saja, bukan ke ketua DPR," katanya.
Sebelumnya PDIP disebut terlihat kasus suap dalam PAW di DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku. PDIP disebut mengalihkan rekomendasi penggantian Nazarudin Kiemas kepada Harun Masiku alih-alih ke Riezky Aprilia.
Padahal KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Riezky Aprilia terpilih karena dianggap berhak sebagian pemilik suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang