Bayi Dalam Kardus yang Gegerkan Warga Ngemplak Kini Dirawat Dinsos DIY

Sebelumnya bayi dalam kardus ditemukan tergeletak di dekat jurang di belakang Kantor BRI Sendik, Jalan Kaliurang.

Galih Priatmojo
Rabu, 22 Januari 2020 | 14:05 WIB
Bayi Dalam Kardus yang Gegerkan Warga Ngemplak Kini Dirawat Dinsos DIY
Bayi dalam kardus ditemukan warga di sekitar Jalan Kaliurang km 14,5, Ngaglik, Senin (20/1/2020). [@merapi_news / Twitter]

SuaraJogja.id - Bayi dalam kardus yang ditemukan warga di Umbulmartani, Ngemplak, pada Senin (20/1/2020) lalu, diserahkan oleh pihak Puskesmas Ngemplak I kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman. Serah terima dilakukan di Puskesmas Ngemplak, Rabu (22/1/2020).

Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi menjelaskan, penyerahan bayi ke Dinsos, karena merujuk pada undang-undang yang mengatur fakir miskin dan kesejahteraan anak.

"Untuk menghindari adanya dampak atas ketidaktahuan masyarakat tentang temuan bayi, serta tumbuh kembang si anak, maka kami serahkan ke Dinsos," kata dia usai kegiatan penyerahan.

Kasus bayi dalam kardus tersebut saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Sementara pihak kepolisian baru berbekal bukti awal dari rekaman kamera tersembunyi yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman

Wiwik mengungkapkan, dari indikasi awal yang didapat dari kamera tersembunyi sekitar BRI Sendik, diketahui saat kejadian pembuangan bayi, terlihat seorang perempuan, berusia sekitar 20 tahun. Mengenakan jilbab, kacamata, masker dan membawa motor jenis matic bermerk Mio.

"Kondisi lokasi sepi, bayi diletakkan di dalam kardus dan di dekat jurang, sekitar pukul 07.00 WIB, laporan masuk ke kami pukul 08.00 WIB. Kondisi bayi waktu itu masih segar," ujarnya.

Aparat kepolisian akan terus mengembangkan proses penyelidikan dan mendeteksi kampus terdekat. Mengingat, warga setempat tak ada yang mengenal pelaku.

Sementara Sekretaris Dinsos Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, setelah diserahkan kepada Dinsos, bayi selanjutnya diserahkan kepada Dinsos DIY. Lalu, Dinsos DIY akan menunjuk lembaga yang akan merawat bayi tersebut, selama menunggu proses adopsi.

"Sesuai SOP, kami serahkan ke provinsi [Dinsos DIY]. Jadi kalau ada yang ingin mengadopsi, silakan mengajukan ke Dinsos DIY," tuturnya.

Baca Juga:Penghuni Lapas Klas II B Sleman Melebihi Kapasitas, Gunarto: Masih Wajar

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, bila masyarakat hendak mengadopsi bayi tersebut, tambahnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, identitas calon orang tua adopsi dan pemerintah juga akan melihat kesungguhan mereka untuk mengadopsi anak tersebut.

Kontributor : Uli Febriarni

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak