Bawaslu Temukan Indikasi Keterlibatan ASN di Pilkada Gunungkidul

Ada indikasi keterlibatan ASN di Pilkada Gunungkidul 2020.

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Januari 2020 | 12:49 WIB
Bawaslu Temukan Indikasi Keterlibatan ASN di Pilkada Gunungkidul
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

SuaraJogja.id - Jelang proses  pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengincar Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang kini mulai bergerilya melakukan pendekatan atau 'kampanye' terselubung.  Lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu ini pun telah menemukan indikasi adanya upaya kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono menuturkan, Bawaslu menemukan adanya ASN yang telah melakukan kegiatan-kegiatan itu baik mungkin pemasangan baliho maupun kegiatan-kegiatan untuk pertemuan di masyarakat. Di mana pemasangan baliho dan kegiatan itu ada indikasi untuk kepentingan politik.

"Kalau itu sudah masuk itu (kampanye). itu aja sudah bisa kemudian kami melakukan rekomendasi kepada pihak yang memiliki atau ada kewajiban pada pembinaan terhadap ASN,"ujarnya, Kamis (23/1/2020) di Kantor Bawaslu. 

Is mengatakan, karena kewenangan Bawaslu pada tahapan ini adalah pengawasan bukan penindakan sehingga pihaknya akan merekomendasikan kepada atasan-atasan dari ASN.

Baca Juga:Akibat Antraks, Pedagang Daging di Gunungkidul Keluhkan Anjloknya Penjualan

Kecuali, lanjutnya, kalau sudah penetapan calon maka tindakannya akan berbeda. Di mana akan ada penindakan secara regulasi aturan Pemilu. Is menandaskan pihaknya bekerja sesuai dengan pedoman regulasi di luar regulasi Pemilu yaitu undang-undang tentang ASN dan sebagainya termasuk surat edaran dari Mendagri.

"Surat Edaran Mendagri yang baru saja kita terima. Itu yang nanti pintu bagi Bawaslu untuk kemudian bisa masuk di dalam," terangnya.

Dengan surat edaran Mendagri nomor 273/487/SJ yang diterima tanggal 21 Januari 2020 kemarin, akan semakin menegaskan fungsi pengawasan dari Bawaslu. Mengingat selama ini pihaknya merasa kebingungan untuk menindak ASN yang sudah memulai gerakan pengumpulan massa ataupun memasang baliho.

"Kita mau menggunakan regulasi di luar Pemilu agar bisa menjangkau para ASN yang melakukan pelanggaran," tambahnya.

Lebih jauh Is menyebut dari pengamatan awal, ada beberapa ASN secara secara kasat mata menggaet warga untuk mengarahkan memilih salah satu bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020.

Baca Juga:Serangan Kera Ekor Panjang Landa Tanaman Pangan di Saptosari Gunungkidul

Pada pilkada Gunungkidul 2020 saat ini terdapat beberapa nama bakal calon yang masih berstatus ASN aktif. Nama-nama tersebut di antaranya Rektor UNY Sutrisna Wibawa, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Bambang Wisnu Handoyo.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak