Baru Dapat Satu Laporan Terkait UD Sakinah, Polisi: Masih Kami Selidiki

UD Sakinah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 23 Januari 2020 | 21:10 WIB
Baru Dapat Satu Laporan Terkait UD Sakinah, Polisi: Masih Kami Selidiki
Ini penampakan toko UD Sakinah yang diduga melakukan praktek investasi bodong, Kamis (23/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pihak kepolisian masih berusaha mengusut kasus dugaan investasi bodong UD Sakinah yang melibatkan sejumlah pengusaha serta ratusan warga Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Hingga kini pihak polisi baru menerima satu laporan terkait kasus tersebut.

"Baru satu yang melaporkan (kasus dugaan investasi bodong). Sampai saat ini belum ada perkembangan," jelas Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/1/2020). 

Paridal menuturkan masih terus berusaha menyelidiki kasus dugaan investasi bodong milik Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi itu. Pasalnya sudah banyak korban yang mengeluh dan bertanya-tanya kemana dua pelaku ini kabur.

"Masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada perkembangan," kata dia.

Baca Juga:Pegang Setang Pakai Kaki, Pemotor di Sleman Ini Buat Warganet Geregetan

Disinggung apakah ada dua saksi yang telah diperiksa, Paridal urung membeberkan secara jelas. Pihaknya hanya meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.

Salah seorang korban yang juga pengusaha di Sleman, Lutfi Kurniawan Sahirul Alam (38) menjelaskan pihaknya sudah melayangkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan UD Sakinah. Namun kepolisian urung memproses kasus lantaran tak ada bukti perjanjian bahwa kedua pihak, baik investor dan UD Sakinah menjalin kerjasama dalam bentuk tertulis.

"Jadi saya sudah melayangkan laporan, tapi mental (ditolak) alasannya ya itu, tidak ada surat perjanjian. Jika hanya membawa cetakan transfer tidak bisa menjadi bukti. Harus ada surat tertulis terkait kerjasama kedua belah pihak," jelas dia.

Meski baru satu laporan yang diketahui sudah diterima kepolisian terhadap kasus ini, Lutfi khawatir aparat tak bisa mengusut tuntas kasus itu. Padahal sudah banyak orang yang kehilangan ratusan juta hingga miliaran rupiah karena bekerjasama dengan usaha yang dikelola warga Boyolali ini.  

"Harapannya pihak aparat benar-benar mengusut kasus ini. Beberapa korban sudah melapor, tapi harus ada bukti yang jelas. Kami juga sedang berusaha mencari korban yang sudah menginvestasikan modal, namun hingga saat ini belum mendapat hasil sama sekali. Kami ingin mendorong korban ini untuk membuat laporan. Harapannya pelaku segera ditangkap dan uang yang dibawa kabur dikembalikan. Karena jumlahnya hingga miliaran," harap Lutfi.

Baca Juga:Polres Sleman Amankan 8 Pengedar dan Ribuan Narkoba Siap Edar

Lutfi menjadi salah seorang korban yang mengikuti investasi UD Sakinah. Pengusaha asal Purwomartani ini kehilangan uang sebesar Rp1,2 miliar karena menanam modal di usaha penyuplai sembako milik Indriyana Fatmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak