Tak Sengaja Serempet Motor Pengendara Lain, Lelaki di Gamping Digetok Helm

Kejadian bermula kala korban berniat mendekorasi di kawasan Nyamplung, Balecatur.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:20 WIB
Tak Sengaja Serempet Motor Pengendara Lain, Lelaki di Gamping Digetok Helm
Ilustrasi sistem pengereman sepeda motor. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - AKA (27), warga Padukuhan Mejing Lor, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, mengalami kekerasan dari orang tak dikenal, di kawasan Patukan, Ambarketawang, Jumat (24/1/2020) malam. Akibat kejadian itu, ia mendapat luka sobek di kepala bagian atas kanan, luka memar di mata sebelah kanan, pelipis kiri, dan tangan kiri.

Kapolsek Gamping Kompol Sudaryo mengatakan, kejadian yang dilaporkan pada jajarannya sekitar pukul 20.30 WIB itu, langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Reskrim Polsek Gamping.

"Itu kejadian, tapi bukan klitih," kata dia, Sabtu (25/1/2020).

Sudaryo menambahkan, kejadian bermula kala korban berniat mendekorasi di kawasan Nyamplung, Desa Balecatur, Gamping. Sesampainya di palang pintu kereta Patukan, korban menghentikan sepeda motornya karena ada kereta api yang melintas.

Baca Juga:Mayat Diduga Perempuan Ditemukan Gosong Terbakar, Ada Helm Pink

Setelah palang pintu kereta terbuka, korban melanjutkan perjalanan, dengan posisi di depannya terdapat rombongan sepeda motor.

Seorang pengendara dari rombongan itu kemudian mengerem mendadak, menyebabkan korban tak sengaja menyerempet salah satu pelaku. Korban pun dikejar ke selatan oleh rombongan pelaku.

Menurut pengakuan korban, sesampainya di TKP, korban diberhentikan dan dipukuli pelaku.

"Katanya, [korban] dipukuli menggunakan helm," imbuh dia.

Pihaknya pun masih terus mendalami kejadian tersebut, dengan mencoba menggali keterangan dari korban dan bukti lapangan.

Baca Juga:Imlek 2020, Ahok Doakan Bangsa Indonesia Semakin Baik

"Korban sudah melapor pascakejadian, tetapi belum bisa kami buat laporannya. Saat akan dimintai keterangan, ia mengeluh sakit kepala. Maka, kami perkenankan pulang dan bisa kembali ke Mapolsek pagi atau siang ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak