MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

Pihaknya yakin, Muhammadiyah memiliki dalil atau hujah yang kuat untuk menetapkan keputusan fatwa haram bagi vape.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:15 WIB
MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah
Waketum MUI Zainut Tauhid memberi keterangan pada wartawan usai menjadi narasumber gelar wicara "Peran dan Tantangan Pendidikan Madrasah di Era Milenial" di MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (25/1/2020). - (Suara.com/Putu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak