"Awalnya kan baru tahap hitam di atas putih sambil menunggu kekancingan dari Panitikismo, dan sudah bisa dibangun. Tapi setelah clear bangunan, ternyata tidak boleh dari RTRW Gumungkidul,"ungkapnya.
Oleh karenanya, Dinas Sosial berkeinginan merelokasi hunian tersebut ke Balai Rehabilitasi. Dan lahan relokasi tersebut kini sudah tersedia di Kecamatan Tegalrejo. Sedangkan untuk huntap di Nglanggeran ini rencananya untuk lokasi pelatihan semata. Namun sampai saat ini ada penolakan warga saat akan direlokasi.
Kontributor : Julianto