SuaraJogja.id - Program kawasan semipedestrian Malioboro kembali diujicobakan, Jumat (7/2/2020). Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta belum bisa mematangkan konsep semipedestrian Malioboro. Sebab, selama dua kali uji coba selain setiap Selasa Wage, Dishub masih belum bisa memetakan secara lengkap persoalan yang terjadi.
Apalagi, uji coba baru dilakukan kala low season, saat tidak banyak wisatawan berkunjung ke DIY maupun saat weekend atau akhir pekan, sehingga dimungkinkan kondisinya akan berbeda saat high season, atau di musim liburan nanti.
"Uji coba ini kan baru diakali di low season ini, jadi kita belum bisa memastikan [konsep yang tepat]. Bagaimana data lalu lintas, kecenderungan lalu lintas, dan sebagainya," ungkap Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif, Jumat siang.
Menurut dia, pihaknya masih mengevaluasi kawasan luar Malioboro pascapengalihan lalu lintas, termasuk mengambil data pelaksanaan program di hari-hari lain agar datanya lebih komprehensif.
Baca Juga:Ponsel Layar Lipat Motorola Razr Retak Setelah 27.000 Kali Ditekuk
Namun, dipastikan kebijakan semipedestrian tersebut akan berdampak pada penambahan volume kendaraan di ruas-ruas jalan tertentu. Meski begitu, dari pengamatan yang dilakukan sejak Jumat pagi, tidak ada kemacetan yang tinggi di titik luar Malioboro.
Karenanya, ke depan uji coba akan kembali dilakukan untuk hari lain, termasuk uji coba satu arah di ruas-ruas jalan tertentu, seperti di Jalan Mataram, serta persiapan infrakstruktur yang dibutuhkan.
"Ada beberapa timeline uji coba karena Jogja kan jadi destinasi orang, baik mau makan, sekolah, jalan-jalan, sehingga hal ini yang perlu kita pelajari agar komprehensif," ungkapnya.
Agus menambahkan, meski kawasan semipedestrian baru diujicobakan, masyarakat sudah mulai memahami kebijakan tersebut, terutama pengalihan lalin. Karenanya, observasi akan terus dilakukan.
"Kami akan kooridinasikan dengan pihak lain, termasuk penambahan personel [Dishub], treatment apa yang dilakukan," imbuhnya.
Baca Juga:PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap
Kontributor : Putu Ayu Palupi