Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU

Aksi pelaku terungkap setelah ditemukan bungkusan plastik yang dikerubuti lalat di SPBU Duwet, Wonosari, Gunungkidul.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 11 Februari 2020 | 15:48 WIB
Hubungan Tak Direstui, AS Buang Bayi Hasil Aborsi di SPBU
Personel Polres Gunungkidul menunjukkan barang bukti kasus pembuangan bayi di halaman mapolres setempat, Selasa (11/2/2020). Bayi yang dibuang AS tersebut ditemukan pengunjung di SPBU Duwet, Wonosari, Gunungkidul pada Jumat (31/1/2020) siang. - (Suara.com/Julianto)

Pelaku lantas bermaksud pulang ke Tepus. Namun, sebelum sampai ke Tepus, pelaku bersama teman lelakinya mampir ke SPBU Duwet untuk mengisi bensin. Bungkusan plastik tersebut lalu diletakkan di dekat SPBU agar tidak mencurigakan. Namun, justru keduanya lupa mengambilnya lagi selepas isi bensin.

"Sore hari mereka baru ingat dan mau mengambilnya. Namun karena banyak orang, mereka balik kanan,"ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, untuk mendapatkan 1 sachet pil Cycotex, ia harus membayar Rp1,5 juta, dan uang tersebut didapat dari orang tuanya dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor. Pelaku mengaku nekat menggugurkan kandungan karena orang tua tidak merestui hubungannya dengan sang pacar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Gunungkidul, sementara temannya hanya berstatus saksi," katanya.

Baca Juga:Indro Warkop Kenang Momen Terakhir Bersama Istri

Pelaku akan dikenakan pasal 194 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar atau pasal 346 KUHP tentang dengan sengaja menggugurkan kandungan atau aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini