Usul Hukuman Klitih, Wakil Walkot Jogja: Layani Simbah di Panti Jompo

Heroe mengusulkan supaya remaja yang terlibat kasus klitih dikenai sanksi melakukan kerja sosial

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 15 Februari 2020 | 11:58 WIB
Usul Hukuman Klitih, Wakil Walkot Jogja: Layani Simbah di Panti Jompo
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. [Antara]

SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi menilai, salah satu faktor para pelaku klitih melakukan aksinya adalah kurangnya rasa kemanusiaan. Untuk menanggulangi fenomena sosial yang telah meresahkan masyarakat ini, maka diperlukan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera serta pencegahan.

Heroe mengatakan, sebagai upaya pencegahan, patroli sudah dilakukan oleh polisi, Satpol PP, serta aparat keamanan di wilayah.

"Masyarakat di wilayah juga perlu membantu pengamanan," ujar Heroe, Jumat (14/2/2020).

Pihaknya juga mengintensifkan peran keluarga untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari klitih, baik sebagai pelaku maupun korban. Ia beranggapan, berbagai persoalan yang menyebabkan remaja terjerumus dalam klitih berawal dari persoalan di keluarga.

Baca Juga:Irkham Milla Ternyata Selalu Putar Lagu Cidro sebelum Pertandingan

"Kemaren dalam roadshow Musrenbangkel di 14 kelurahan juga sudah saya sampaikan, setiap kelurahan harus mulai memperhatikan lingkungan anak, terutama keluarga, untuk bisa menyapa anaknya. Keluarga bisa jadi pencegah awal," kata Heroe, dikutip dari HarianJogja.com.

Selain pencegahan, pihaknya juga sedang memperbaiki sistem sanksi. Melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jogja, pihaknya telah membicarakan soal bagaimana sanksi yang tepat agar pelaku klitih, yang kebanyakan masih di bawah umur, bisa memperbaiki masa depannya.

Heroe pun mengusulkan supaya remaja yang terlibat kasus klitih dikenai sanksi melakukan kerja sosial di tempat semacam panti jompo.

"Pelaku klitih kan kemanusiaannya kurang. Dengan melayani simbah-simbah di panti jompo diharapkan menumbuhkan kembali rasa kemanusiaannya," ungkap Heroe.

Heroe mencontohkan, misalnya setelah pulang sekolah, si anak harus melayani lansia di panti jompo, lalu saat hari libur juga harus ke sana. Ia berharap, kerja sosial ini juga bisa diteraplan pada pelaku yang dipidana.

Baca Juga:BATAN Bersihkan Radiasi Nuklir Perumahan Batan Indah Serpong

"Bukan fokus pada sanksinya, tapi menumbuhkan rasa kemanusiaanya," kata Heror.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Jogja Zenni sebelumnya telah menjelaskan, di awal 2020 ini Kota Jogja kembali diresahkan sejumlah aksi klitih yang semua pelakunya merupakan pelajar sekolah.

"Dari data yang kami peroleh, di Kota Jogja terdapat setidaknya 24 geng sekolah dari SMP, SMA dan SMK," ujar Zenni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini