Bakal Ditertibkan, PKL Jalan Colombo Minta Audiensi dengan Pemkab Sleman

PKL resah dengan adanya isu penertiban di Jalan Colombo.

Galih Priatmojo
Senin, 17 Februari 2020 | 14:53 WIB
Bakal Ditertibkan, PKL Jalan Colombo Minta Audiensi dengan Pemkab Sleman
Seorang pembeli mencoba kacamata yang dijual di sisi utara Jalan Colombo dekat simpang lima UNY, Selasa (11/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Rencana penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Colombo mendapat respon dari para pedagang. Lewat Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Jalan Colombo, mereka berharap adanya dialog dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman maupun Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Kami telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Bupati Sleman pada 28 Januari 2020. Namun hingga kini, belum memperoleh jawaban," kata salah satu PKL Jalan Colombo Jumadi di Sleman, Senin (17/2/2020) seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, ada kekhawatiran dari para pedagang, pemkab tidak bersedia membuka ruang diskusi.

"Sejak ada isu rencana penertiban, para pedagang merasa gelisah. Melalui upaya audiensi, mereka berharap pemerintah mau menampung masukan dari PKL," katanya.

Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung, Kick-off 15.00 WIB

Sedangkan pedagang lainnya Cak To mengatakan selain ke Pemkab Sleman, pengurus paguyuban juga sudah berusaha menemui pihak kampus UNY karena lokasi jualan berada di dekat kampus tersebut.

"Dengan pihak UNY kami juga diminta menunggu jadwal pertemuan dengan rektor. Kami sudah datang, hanya saja rektor belum memiliki jadwal untuk bertemu," katanya.

Ia berharap ada win-win solution untuk memecahkan persoalan ini.

"Meski lapak berjualan ada di pinggir jalan, setidaknya ada sisa ruang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi membenarkan adanya surat permohonan audiensi dari PKL Colombo.

Baca Juga:Polres Sleman Ringkus Anggota Geng yang Lakukan Aksi Pembacokan di Bantul

"Saat ini posisi surat ada di Bagian Protokol dan menunggu penjadwalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini