WS dan DA akan dijerat dengan pasal 197 dan 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Julianto
WS dan DA akan dijerat dengan pasal 197 dan 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Julianto
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini