Sementara Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna mengungkapkan hasil rekomendasi masih direview untuk mendapatkan bukti-bukti. Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil UGM nanti bisa kuat dari berbagai aspek.
"Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru mereview supaya keputusan yang diambil nanti sesuai dengan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Guru Besar UGM Jadi Deputi Lembaga Riset Kehutanan Dunia, Ini Tugasnya