SuaraJogja.id - Salah satu korban pohon tumbang lampu merah Jalan Wates, Endi Yogananta (26), harus merogoh kocek puluhan juta untuk perawatannya. Sang istri, Israni Silvia Sujarman (25), saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit JIH, Sleman untuk menjalani proses operasi karena tulang pinggul, kemaluan, dan tulang duduknya patah.
Endi mengaku sudah mengeluarkan lebih dari Rp30 juta untuk biaya perawatan hingga penanganan bayinya, yang sudah meninggal, pascainsiden pohon tumbang yang menimpa mereka berdua, Rabu (15/2/2020) malam.
"Perawatan di RS PKU Muhammadiyah [Jogja] saja sudah habis Rp20,8 juta. Karena harus dilakukan operasi dan PKU tidak ada alatnya, saya memilih dirujuk ke RS JIH. Sampai sekarang total tanggungan saya di RS JIH mencapi Rp33 juta," ungkap Endi saat ditemui di RS setempat, Jumat (21/2/2020).
Pihaknya menjelaskan telah mendepositokan biaya pribadi sebesar Rp10 juta ke RS JIH. Dengan demikian, Endi telah mengeluarkan biaya lebih kurang Rp30 juta.
Baca Juga:APBN Tepat Sasaran, LAPAN Juaranya!
"Saya hanya meminta jaminan untuk istri saya, jadi masih ada beban yang harus ditanggung oleh kami. Masih ada operasi yang perlu dijalani. Belum lagi saat istri harus mengandung anak, dan kata dokter harus melalui sesar. Artinya harus ada yang bertanggung jawab," kata Endi.
Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Sleman, yang menyalurkan bantuan sebanyak Rp73,2 juta. Kendati begitu, pihaknya tidak begitu yakin bahwa pengobatan serta perawatan yang dijalani istrinya bisa tertutup oleh bantuan yang diberikan Pemkab Sleman.
"Saya hanya berharap, perhatian pemerintah tak berhenti di sini, mengingat kejadian yang terjadi saat itu [pohon tumbang 15 Februari 2020 malam], saya berada di ruang publik, sedang berhenti di lampu merah. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa kami," ungkapnya.
Saat ini pihaknya hanya menerima penyaluran yang diberikan Pemkab. Ia juga meminta jaminan yang bisa diberikan kepadanya atas insiden tersebut.
Diwawancarai terpisah, Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan bahwa jaminan bisa diterima masyarakat melalui BPJS, termasuk bagi masyarakat kategori miskin. Ia mengatakan, bantuan yang diterima Endi dan keluarga merupakan upaya Pemkab melalui solidaritas berbagai instansi untuk meringankan beban para korban.
Baca Juga:Khawatir Mutasi Baru Covid-19, WHO Naikkan Masa Inkubasi Jadi 28 Hari
"Artinya kami berupaya untuk bisa meringankan beban korban saat ini. Kami tidak bisa menyelesaikan seluruhnya [biaya], jikapun mereka meminta, nantinya kami upayakan lebih lanjut bagaimana korban ini bisa tertangani, seperti dana solidaritas lain," terang Purnomo saat ditemui di RS JIH.
- 1
- 2