SuaraJogja.id - Keluarga korban laka susur Sungai Sempor Pramuka Gugus Depan (Gudep) 15045 & 15046 SMP N 1 Turi, Sleman menyatakan tak akan menempuh jalur hukum dalam menyikapi kejadian yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa beberapa pesertanya itu.
Agus Riyanto misalnya, ia mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kejadian yang menimpa keponakannya, Faneza Dida, sebagai sebuah musibah. Walau begitu, di sisi lain, mereka juga menyayangkan kegiatan susur sungai tetap dilakukan, di tengah cuaca ekstrem dan hujan.
Namun, lanjut dia, apa pun itu, kejadian ini merupakan kehendak Allah, dan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Hanya saja ia ingin, jika di kemudian hari ada kegiatan serupa, perlu diawali mitigasi dulu.
"Harus ada perencanaan yang matang, kalau ada susur sungai ya pas musim kemarau. Kami tidak akan tuntut sekolah, itu biar diserahkan ke pihak berwajib, keluarga sudah mengikhlaskan," ungkapnya di halaman SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga:Jenazah Sempat Diakui Orang Lain, Makam Faneza Siswi SMP 1 Turi Dibongkar
Sementara itu, ayahanda Zahra Amanda, yaitu Prasetyo Budi, mengaku belum bisa menyampaikan banyak hal perihal kejadian tersebut.
"Jangankan hukum, buat pemerintah saja saya tidak tahu, saya masih menunggu kabar anak saya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni