Warga Sanggrahan dan Kralas Tolak Pembangunan Penampungan Sampah di Canden

Pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Februari 2020 | 15:14 WIB
Warga Sanggrahan dan Kralas Tolak Pembangunan Penampungan Sampah di Canden
Warga Sanggrahan tampak memasang spanduk penolakan rencana Pemdes Canden membuat TPSP, Selasa (25/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul menolak keras dengan pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan dilakukan menyusul jarak bangunan dengan rumah warga berdekatan.

Salah seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.

"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) tapi satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji ditemui wartawan saat memasang spanduk penolakan, Selasa (25/2/2020).

Pihaknya menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan mereka.

Baca Juga:Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul

"Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit. Selain itu jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan," tambahnya.

Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono (56) mengungkapkan ada sekitar 70 KK di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang terdampak.

"Bisa jadi yang terdampak warga Sanggrahan. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," terang Rubiyono.

Hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pihak desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.

"Malam ini (Selasa-red) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah tersebut. Sehingga ketika mendatangi pihak desa kami bisa mengajukan penolakan itu yang diketahui warga Sanggrahan," kata dia.

Baca Juga:Begini Canggihnya Kapal Sonar BPBD Bantul yang Bantu Cari Siswa Hanyut

Terpisah, Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut sebagai program dari pemkab yang bernama Bantul Bersih. Pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah.

"Jadi hanya sampah kering yang akan dibuang ke sana. Tidak ada sampah basah, sebenarnya ini program dari DLH untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat," katanya ditemui di kantor Desa Canden.

Jika hal tersebut tetap ditolak, Subagyohadi menerangkan akan membuat mediasi bersama warga untuk meluruskan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut.

Pantauan SuaraJogja, beberapa warga telah memasang spanduk di lokasi yang rencananya dibangun TPSP. Spanduk juga tertulis jika warga Sanggrahan menolak dibangunnya TPSP Karena berpotensi menimbulkan penyakit dan mengganggu lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak