Diwawancari terpisah, petugas BPJS Center RSU Griya Mahardika yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan layanan BPJS untuk bayi yang baru lahir bisa digunakan jika orang tua sudah terdaftar. Namun hal itu hanya saat persalinan.
"Saat persalinan ibu dan bayi, BPJS bisa digunakan. Namun ketika bayi mengalami masalah seperti nafas kencang atau hal lain, bisa tidaknya menggunakan layanan BPJS itu tergantung dari dokter yang merawat," katanya.
SuaraJogja.id pun berusaha meminta konfirmasi dari pihak RS, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban apapun.
Baca Juga:Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul