SuaraJogja.id - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul, Irawan Jatmiko, membeberkan tips dalam mencapai predikat pelayanan publik terbaik dengan angka mal-administrasi hanya sebesar 3,49 di tahun 2019 lalu. Keterbukaan informasi kepada masyarakat serta keunggulan SDM yang dimiliki kabupaten setempat merupakan sejumlah strategi dalam mencapai predikat tersebut
Sebelumnya diberitakan, DIY terpilih sebagai provinsi dengan pelayanan administrasi publik terbaik selama 2019 oleh lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI, Rabu (26/2/2020). Sementara itu di level Kota / Kabupaten, Gunungkidul menjadi yang terbaik dalam hal pelayanan administrasi publik terbaik dengan indeks 3,49, mengungguli Kota Yogyakarta di angka 3,50.
"Kami hanya mengucapkan syukur dengan hasil tersebut. Memang tidak ada target mencapai hal itu, namun kami berusaha untuk memberi layanan terbaik dan ingin mengubah pelayanan di Kabupaten Gunungkidul lebih mudah," terang Irawan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2020).
Irawan menjelaskan penggunaan sistem online di pelayanan administrasi kepemerintahan Gunungkidul sudah dilakukan sejak lama. Sebelum muncul Online Single Submition yang dibuat pemerintah pusat. Pihaknya sudah menerapka pelayanan sistem online dengan nama Sistem Informasi Pelayanan (Simpel).
Baca Juga:Tak Penuhi Kriteria, Kelik-Yayuk Terancam Gagal Maju Pilkada Gunungkidul
"Sistem online kami kembangkan terus. Artinya masyarakat yang mendaftarkan perizinan baik bisnis dan non bisnis bisa mengetahui sampai mana prosesnya berjalan," katanya.
Ia menambahkan selain kenyamanan pelayanan berbasis online tak menutup kemungkinan pihaknya melayani masyarakat yang datang langsung ke kantor DPMPT. Sehingga sarana dan prasarana kantor di desain layaknya lobby hotel sehingga membuat masyarakat yang datang nyaman.
"Sarana dan prasarana juga kami jaga. Dengan demikian ketika masyarakat datang mereka merasa nyaman. Selain itu sumber daya manusia (SDM) yang kami siapkan juga sudah unggul dan memiliki kecakapan dalam melayani," kata dia.
Irawan menanbahkan tiap bulannya DPMPT juga menyebar angket tentang kepuasan pelayanan kepada para peserta. Menurut dia dari sebaran angket bernama Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tersebut bisa menjadi penghitungan ombudsman dalam menetapkan DIY sebagai provinsi dengan pelayanan administrasi terbaik.
"Angket IKM ini kami sebar ke sejumlah peserta, responnya juga positif. Namun tidak menutup kemungkinan pelayanan kami bisa diktirik. Kami berusaha untuk memberi pelayanan yang unggul dan nyaman," kata dia.
Baca Juga:Harga Gula Pasir di Pasar Tradisional Gunungkidul Merangkak Naik
DPMPT yang mengurus izin pembangunan, perpanjangan praktek dokter hingga izin usaha dan lain-lain, kata Irawan bisa menerima pendaftaran 15-20 orang setiap hari.
- 1
- 2