Jalan Purwosari Ambrol, DPRD Kulon Progo Desak Perbup Bantuan Tak Terduga

"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 28 Februari 2020 | 15:20 WIB
Jalan Purwosari Ambrol, DPRD Kulon Progo Desak Perbup Bantuan Tak Terduga
[Ilustrasi] Kondisi rumah Dulmanan yang rusak akibat talut ambrol di Dusun Keji, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Sabtu (15/2/2020). - (Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)

SuaraJogja.id - Supaya kebencanaan bisa diatasi secara cepat, Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong pemerintah setempat segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) tentang penggunaan bantuan tidak terduga.

Bantuan tidak terduga, menurut Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu, sebaiknya dapat digunakan tanpa harus menunggu dikeluarkannya status tanggap darurat bencana, untuk menangani kerusakan akibat bencana, seperti jalan di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, yang ambrol separuh jalan.

"Kalau perbaikannya harus menunggu perencanaan selanjutnya lama, padahal akses jalan tersebut sangat strategis bagi masyarakat. Saat ini, karena aturan, BTT mempersulit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses anggaran tersebut," kata Nur Eny di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020), dikutip dari ANTARA.

Nur Eny mengatakan, perda ataupPerbup sangat dibutuhkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi masalah kebencanaan, khususnya kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum.

Baca Juga:Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung

"Kalau menunggu perencanaan anggaran tahun berikutnya, kasihan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi mengungkapkan, anggaran Pemkab Kulon Progo untuk kedaruratan melalui BTT pada 2020 sebesar Rp3,6 miliar.

"Namun, anggaran ini belum digunakan sedikit pun untuk penanggulangan bencana," terangnya.

BPBD Kulon Progo mencatat, sedikitnya ada 171 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem selama 2020. Melebihi angka 80, kejadian pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang mendominasi catatan bencana di Kulon Progo sepanjang tahun ini.

Ariadai menilai, bencana yang terjadi sepanjang tahun ini tersebar di banyak spot, tetapi intensitasnya kecil, sehingga dampaknya masih bisa diatasi secara swadaya.

Baca Juga:Lawan Persela, Dedi Kusnandar Target Tiga Poin di Laga Perdana Persib

"Seperti pada Senin kemarin yang terjadi di Ngestiharjo, sempat terjadi erosi sungai, sehingga aliran irigasi terkikis. Penanganannya pakai alat berat secara mandiri oleh warga," jelas Ariadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak