Dipukul Mantan Pol PP yang Depresi dengan Bambu, Pemuda di Jetis Tewas

Ketika melintas di Pulokadang, korban dan rekannya melihat ada orang berkerumun di pinggir jalan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 17:51 WIB
Dipukul Mantan Pol PP yang Depresi dengan Bambu, Pemuda di Jetis Tewas
AS (40), warga Pedukuhan Gatak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul di Mapolsek Jetis, Sabtu (29/2/2020). Ia merupakan ODGJ yang memukul dengan Bambu hingga menewaskan Heri (17), warga Pedukuhan Sraten, Desa Canden, Jetis di Pedukuhan Pulokadang, Sumberagung, Jumat (28/2/2020) malam. - (SuaraJogja.id/Julianto)

"Di tempat bidan cuma sebentar lantas dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati," ujarnya.

Di RSUD Panembahan Senopati, perlahan-lahan kondisi korban terus mengalami penurunan. Korban sempat membaik sekitar pukul jam 24.00 WIB, tetapi kondisinya kembali drop, sehingga pihak rumah sakit memutuskan untuk mengirimnya ke Rumah Sakit Panti Rapih, yang dianggap lebih memadai.

Sesampainya di Rumah Sakit Panti Rapih sekitar pukul 01.00 WIB, korban sudah dalam keadaan koma dan kondisinya terus menurun. Usai mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit, nyawa korban tak juga berhasil diselamatkan.

"Heri meninggal sekitar pukul 3.35 WIB," ungkap Sugeng.

Baca Juga:Idris Maju Lagi Jadi Wali Kota Depok, Akademisi UI: Sudah Cukup Lah

Pelaku mantan anggota Satpol PP

Usai memukul korban, pelaku sendiri langsung kabur ke kebun tebu yang berada di seberang sungai di Pulokadang. Namun polisi bersama-sama warga berhasil menangkapnya. Bahkan, warga yang geram sempat menghakimi pelaku pemukulan tersebut sebelum akhirnya ia diboyong ke Mapolsek Jetis.

Pada Sabtu siang, kepolisian memanggil petugas Puskesmas I Jetis untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Benar saja, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh petugas dan keterangan dari kerabat pelaku, pelaku memanglah ODGJ.

"Pelaku itu ODGJ. Ada surat keterangannya dari rumah sakit jiwa," tutur Bhabinkamtibmas Desa Sumberagung Brigadir Amat Rifa'i di Mapolsek Jetis, Sabtu.

Rifa'i menyebutkan, pelaku adalah AS (40), warga Pedukuhan Gatak, Sumberagung. Menurut keterangan dari kerabatnya, AS adalah ODGJ kambuhan. Pelaku sudah dua tahun ini menggelandang tak kembali ke rumah saudaranya di Gatak.

Baca Juga:Keguguran, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Langsung 'Tancap Gas' Lagi

Keluarga pelaku sendiri, yaitu kakak dan adiknya, saat ini tinggal di Bogor, Jawa Barat. Pelaku Sebenarnya memang bukan warga Gatak dan tidak diterima di sana karena perangainya yang buruk sering kambuh dan dianggap membahayakan warga setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini