Kabupaten Bantul Kekurangan 619 Tenaga Pengajar di Kelas

"Tapi kalau pakai guru honorer yang mau bayar siapa?" imbuh Isdarmoko.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 28 Februari 2020 | 20:47 WIB
Kabupaten Bantul Kekurangan 619 Tenaga Pengajar di Kelas
Prosesi dialog Komisi X DPR RI dengan Pemangku Pendidikan Kabupaten Bantul di di Gedung Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Jumat (28/2/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan bahwa wilayahnya masih kekurangan tenaga pengajar. Hal tersebut ia sampaikan saat Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga dialog bersama dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Pada sesi dialog, Isdarmoko menyampaikan beberapa kendala yang terjadi dalam bidang pendidikan di Bantul. Dalam hal pemenuhan tenaga mengajar, Isdarmoko mengatakan, Kabupaten Bantul masih membutuhkan 843 guru kelas.

"Untungnya untuk tahun ini seleksi dibuka untuk 224 guru, sehingga ke depannya masih kurang 619 guru," kata Isdarmoko di Gedung Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).

Menurut Isdarmoko, hal tersebut perlu segera dicari solusinya. Sebab, bagaimana pun juga, sekolah harus mampu memenuhi kebutuhan guru. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mempekerjakan guru honorer.

Baca Juga:Diperiksa Kasus Penyelidikan Baru, Dirut Jakpro: Tanya Penyidik Saja

"Tapi kalau pakai guru honorer, yang mau bayar siapa?" imbuh Isdarmoko, menjelaskan urgensi persoalan tersebut.

Selain kebutuhan tenaga pengajar, Isdarmoko juga menyoroti kebijakan merdeka belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Poin yang disoroti mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa.

Isdarmoko mempertanyakan regulasi penilaian untuk jenjang SD dan SMP. Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sis Diknas). Oleh karenanya, selain menuntut regulasi yang jelas, Isdarmoko juga menyarankan pemerintah merevisi UU Sis Diknas.

"Kalau dalam kurikulum, anak SMA sekarang itu tidak merdeka," kata Isdarmoko.

Menurutnya, kurikulum 2013 memberikan beban lebih kepada siswa. Jumlah mata pelajaran yang banyak membuat siswa kekurangan waktu istirahat dan berkumpul dengan teman.

Baca Juga:Epilepsi Kambuh, Pria Boyolali Jatuh Lalu Ketumpahan Air Panas dari Tungku

Hasil dialog tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan di Dinas Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) DIY pada 13 Maret mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini