"Ketika nantinya protap tersebut sudah tersusun sesuai jenjang pendidikan dan disahkan, diharapkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Sleman memiliki pedoman baku mengenai kegiatan luar ruangan," kata dia.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, protap kegiatan luar ruang tidak hanya disusun oleh Pemkab Sleman, melainkan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ketika orang akan buat perencanaan, maka harus dievaluasi betul teknik dan perjalanannya dan persiapan penyusunan. Di Sleman, aturan disusun oleh Disdik Sleman bersama Bagian Hukum Setda Sleman," ungkap Sri Purnomo.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Keren, Durian Bisa Diolah Jadi Fast Charger Mobil Listrik dan Smartphone