Pemda DIY Target Pemdes untuk Wilayah Terdampak Tol Jogja Selesai Mei 2020

dari total 20 desa terdampak tol Yogyakarta-Solo dan memiliki TKD yang tergusur, baru ada 5 desa yang telah menerbitkan Perdes untuk keperluan pembebasan lahan.

Galih Priatmojo
Kamis, 05 Maret 2020 | 17:10 WIB
Pemda DIY Target Pemdes untuk Wilayah Terdampak Tol Jogja Selesai Mei 2020
Sejumlah warga sedang mencermati dan mendokumentasikan desain tol Jogja, usai sosialisasi pembangunan tol di Balai Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. - (Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong percepatan penerbitan Peraturan Desa (Perdes), bagi desa yang belum memilikinya, untuk memperlancar proses pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo.

Perdes tersebut mengatur perihal pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan sebagai aset Pemerintah Desa (pemdes) berupa tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional, dalam hal ini tol Yogyakarta-Solo.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, belum semua desa yang memiliki TKD terdampak tol, sudah memiliki Perdes pembebasan lahan. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk mendampingi Pemdes.

"Supaya nanti cepat muncul Perdesnya," kata dia, dijumpai wartawan, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:Hujan Deras di Sleman: 11 Rumah Terendam, Jembatan Ambrol, 2 Mobil Hanyut

Ia menuturkan, di Sleman Timur sejumlah desa dengan TKD terdampak tol telah memiliki Perdes, antara lain Tamanmartani dan Purwomartani itu sudah ada perdesnya. Perdes tersebut membantu mempercepat tahapan proyek berjalan.

"Tapi yang belum dan akan dilewati [tol], akan kami dorong dari dinas teknis kami. Agar segera bisa membuat Perdes," ucapnya.

Ditanyai tentang kesulitan yang dimiliki Pemdes hingga belum memiliki Perdes, SP menduga tiap desa memiliki aktivitas berbeda-beda. Ditambah lagi, beberapa desa juga disibukkan dengan Pilkades serentak. Sehingga diperkirakan mereka memilih untuk menunggu munculnya Kades definitif.

"Nanti yang masih sulit muncul Perdes, kami akan mendampingi untuk yang belum ada Perdesnya. Supaya kepala desa, perangkat desa dan BPD segera duduk bersama untuk memikirkan wilayah mereka," ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan pascasosialisasi dan validasi membawa konsekuensi. Salah satunya, diketahui adanya penambahan bidang tanah di Desa Bokoharjo. Ditargetkan validasi dan konsultasi publik untuk tol Yogyakarta-Solo selesai pada Maret.

Baca Juga:Sleman Hujan Deras, Polsek Ngaglik Tergenang Hingga Gerus Jembatan Jombor

"Untuk Perdes, Mei harus jadi. Karena kami akan pararel proses pelepasan tanah," ungkapnya. 

Dari informasi yang dihimpun SuaraJogja.id, dari total 20 desa terdampak tol Yogyakarta-Solo dan memiliki TKD yang tergusur, baru ada 5 desa yang telah menerbitkan Perdes untuk keperluan pembebasan lahan. Sedangkan sisanya, ada yang masih dibahas di tingkat desa, Pemkab dan menunggu persetujuan Gubernur DIY. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak