Pelaku Perusak Pos Satlantas di Kentungan Mahasiswa UGM, Ini Kata Rektorat

Pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa semester 10 di Universitas Gadjah Mada.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 10 Maret 2020 | 20:38 WIB
Pelaku Perusak Pos Satlantas di Kentungan Mahasiswa UGM, Ini Kata Rektorat
Petugas kepolisian Inafis Polres Sleman, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pos polisi yang dirusak orang tak dikenal, Selasa (10/3/2020). [Suarajogja.id / M Ilham Baktora]

"Kebebasan berpendapat dijamkin undang-undang dan UGM tak melarang aksi demo. Tetapi konten demonharus dipelajari betul oleh mahasiswa agar interpretasi kampus UGM terwakili disana. Yang selanjutnya jangan mau ditunggangi apalagi sampi merusak dan anarkis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tak dikenal merusak pos polisi Kentungan di sisi selatan underpass Kentungan, Selasa (10/3/2020) menggunakan batu. Pelaku perusakan akhirnya diketahui masih berstatus mahasiswa UGM semester 10.

Pelaku berinisial SH saat ini masih diamankan di Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah motor bernomor polisi B 4849 TUS juga sudah diamankan kepolisian. 

Baca Juga:Mantan Bos Badak Lampung FC Jadi Dirut Baru PSS Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini