Tolak Penambangan Pasir, Warga Srandakan Demo Gruduk Kantor Kecamatan

Izin perusahaan tambang tiba-tiba turun tanpa sepengetahuan warga.

Galih Priatmojo
Selasa, 17 Maret 2020 | 11:21 WIB
Tolak Penambangan Pasir, Warga Srandakan Demo Gruduk Kantor Kecamatan
Warga Srandakan yang tak setuju adanya penambangan pasir di wilayahnya melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan, Selasa (17/3/2020). [Julianto / Kontributor]

SuaraJogja.id - Ratusan warga Desa Trimurti Kecamatan Srandakan Bantul mendatangi Kantor Kecamatan Srandakan, Selasa (17/3/2020). Mereka memprotes turunnya izin tambang yang dipegang oleh pengusaha. Mereka resah penambangan pasir tersebut akan merusak lingkungan di sekitar mereka.

Rukimin (72) warga Padukuhan Nengahan Kidul Desa Trimurti menuturkan warga datang ke Kecamatan karena munculnya izin penambangan pasir yang dipegang oleh sebuah perusahaan penambangan. Warga dua padukuhan masing-masing Nengahan Kidul dan juga Srandakan menolak keras perihal keluarnya izin tersebut.

"Kami menolak penambangan dengan alat berat di Sungai Progo karena dianggap merusak lingkungan," ungkap Rukimin di sela aksi, Selasa (17/3/2020).

Menurut Rukimin, akhir tahun 2017 lalu sebenarnya masyarakat dua padukuhan tersebut telah melancarkan aksi penolakan dengan melakukan pengumpulan tanda tangan dari ratusan warga. Tanda tangan dari ratusan warga tersebut lantas disampaikan ke pihak terkait yang memiliki wewenang mengeluarkan izin penambangan pasir.

Baca Juga:Tetap Gelar UNBK Saat Wabah Corona, SMK N 1 Bantul Sediakan Hand Sanitizer

Namun hingga 3 tahun ini belum ada respon dari instansi terkait dengan protes warga tersebut. Warga kemudian kaget ketika ada perusahaan penambangan yang berniat mengambil pasir di kawasan padukuhan mereka. Perusahaan tersebut mengklaim memiliki surat izin penambangan dari instansi terkait.

" warga itu tidak pernah merasa memberikan tanda tangan persetujuan izin penambangan tersebut. Tapi kok bisa ada izin keluar dan disertai dengan adanya tanda tangan-tanda tangan dari warga," tambahnya.

Pada saat melancarkan protes pertama tahun 2017 lalu, sebenarnya instansi terkait berupaya mempertemukan mereka dengan pihak perusahaan dan juga pihak Desa serta Kecamatan. Namun hal tersebut belum terealisasi, tiba-tiba keluar izin penambangan di wilayah mereka.

Kariyono (72) warga Padukuhan Srandakan Desa Trimurti Kecamatan Srandakan menambahkan warga menolak penambangan pasir menggunakan alat berat karena berpotensi merusak lingkungan mereka. Salah satu yang mereka khawatirkan adalah rusaknya bendungan yang berada di sisi selatan Jembatan Sungai Progo.

Bendungan sungai Progo tersebut rusak tentu akan mengancam jembatan Progo yang berada di sebelah utaranya. Keberatan mereka bukan tanpa alasan sebab hal tersebut telah terbukti pada jembatan Progo yang lama. Dimana akibat masuknya penambangan pasir menggunakan alat berat jembatan Progo tersebut nyaris ambruk dan terpaksa pemerintah harus membangun yang baru.

Baca Juga:Heboh Virus Corona Ikut Dorong Industri Herbal di Bantul Go International

"Sekarang bendungannya sudah mulai rusak. Masak mau diperparah lagi. Kami menolak penambangan pasir dengan alat berat," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini