"Salah satunya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham ) Bank BPD DIY di Royal Ambarrukmo Hotel, Sabtu (21/3/2020) kemarin. Sultan melarang beliau karena ada kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, tetapi Pak Bupati sekarang sehat. Tadi malam habis telepon saya," terangnya.
Belakangan ini diketahui beredar kabar bahwa Kepala Kejari Bantul Zuhandi dinyatakan positif COVID-19. Kabar ini diperkuat dengan pernyataan Bupati Bantul Suharsono di Facebook pada Sabtu (21/3/2020), yang mengatakan bahwa ia sempat menjenguk seorang ASN yang saat ini dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Tak hanya itu, surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang menguraikan kronologi kondisi kesehatan Kepala Kejari Bantul juga tersebar di sejumlah platform komunikasi daring. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi secara langsung baik dari pihak Kejari Bantul maupun Kejati DIY bahwa Zuhandi positif COVID-19.
Kontributor : Julianto