Apabila merunut dari anjuran Gubernur, maka seharusnya ODP adalah di atas 1.188 orang untuk pemudik ditambah warga lokal.
"Kan tidak semua para pemudik dalam keadaan sakit atau mengalami gejala sakit,"kata Dewi beralasan.
Dewi beralasan, merujuk protokol kesehatan, maka yang ditetapkan sebagai ODP hanyalah yang mengalami gejala mendekati COVID-19. Bagi pemudik yang sehat, menurut Dewi tidak perlu ditetapkan sebagai ODP seperti yang disampaikan Sri Sultan. Meski begitu, Dewi memahami anjuran Sultan itu sebagai bentuk kehati-hatian semua pihak.
Kendati demikian, Dewi menyampaikan karantina mandiri tetap dilaksanakan untuk kepada para pemudik tersebut. Pemudik dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah selama 14 hari dan tidak diperkenankan berinteraksi langsung dengan warga sekitarnya.
Baca Juga:Putusan Cerai Vicky Prasetyo - Angel Lelga Dibacakan Secara Online
Kontributor : Julianto